Mantan Mendag M Lutfi Diperiksa Kejagung Soal Dugaan Korupsi Izin Ekspor CPO
Mantan Menteri Perdagangan M Lutfi menyampaikan curhatan kalau dirinya merasa seperti keset yang diinjak-injak semua orang karena persoalan minyak goreng. Foto: radarsolo--
JAKARTA, DISWAY.ID-Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi diperiksa Kejakasaan Agung terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak kelapa sawit, Rabu 22 Juni 2022. M Lutfi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa terkait dugaan korupsi izin Crude Palm Oil (CPO).
Mantan Mendag M Lutfi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. M Lutfi terpantau tiba di gedung Kejagung sekira pukul 09.00 WIB pagi tadi.
Seperti diketahui, Kejagung menyelidiki dugaan kasus tindak pidana korupsi pemberian izin CPO. Dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
BACA JUGA:Ini Sosok Lin Che Wei, Tersangka Baru Korupsi Minyak Goreng dulu Pernah jadi Relawan Jokowi
Diantaranya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementrian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Welbinanto Halimjati selaku pendiri dan analis independent research & Advisory Indonesia, Pengusaha Eksportir Stanley MA, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia dan General Manager PT Musim Mas, Picare Tagore.
M Lutfi sendiri diketahui telah dicopot dari jabatannya pada 15 Juni 2022. Presiden Joko Widodo melantik Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulfikli Hasan sebagai Menteri Perdagangan menggantikan M Lutfi.
BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Direktur Jendral Kemendag Sebagai Tersangka Korupsi Minyak Goreng
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: