Pembeli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai PeduliLindungi, Pedagang: Masih Biasa Saja

Pembeli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai PeduliLindungi, Pedagang: Masih Biasa Saja

Pedagang di Pasar Slipi, Jakarta Barat.-Intan Afrida Rafni-

Nantinya masyarakat dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal media sosial. 

BACA JUGA:Sekjen Gerindra Singgung Adab Politik Tokoh yang Dibesarkan Partai, Malah Bersaing Demi Jabatan

Melalui media sosial, masyarakat dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui akun resmi instagram @minyakita.id dan juga website linktr.ee/minyakita.

Sementara ini untuk masyarakat yang tidak punya aplikasi Pedulilindungi dapat menggunakan NIK atau KTP, dengan ditunjukan kepada penjual MGCR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: