Praktek Pengemasan Ulang Migor Curah di Tangerang Dibongkar, Sita Ribuan Botol Minyak Goreng Siap Edar

Praktek Pengemasan Ulang Migor Curah di Tangerang Dibongkar, Sita Ribuan Botol Minyak Goreng Siap Edar

Praktek pengemasan ulang migor curah di Tangerang dibongkar oleh pihak kepolisian dan berhasil sita 12.400 botol 1 liter.-pmjnews.com-

JAKARTA, DISWAY.ID – Praktek pengemasan ulang migor curah di Tangerang dibongkar oleh pihak kepolisian dan berhasil sita 12.400 botol 1 liter.

Polisi mengungkap praktek pengemasan ulang minyak goreng curah secara ilegal di Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. 

Dalam penggerebekan praktek pengemasan ulang migor curah di Tangerang ini pihak kepolisian mengamankan pelaku berinisial K (34).

BACA JUGA:Kasus Roy Suryo dan Holywings Dipastikan Ditangani Secara Profesional oleh Polda Metro Jaya

BACA JUGA:Ini Obrolan Terakhir Marshanda Sebelum Dikabarkan Hilang di Los Angeles Oleh Sosok Ini, Ternyata...

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pengungkapan kasus praktek pengemasan ulang migor curah berawal dari informasi masyarakat. 

Masyarakat curiga karena sering melihat mobil tangki minyak goreng masuk ke Jalan Rasuna Said No. 29, RT 04/ RW04.

"Masyarakat melihat beberapa kali tangki minyak goreng curah masuk di lokasi ini. Kegiatannya sangat mencurigakan," ujar Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

Menurut Kombes Pol Zain, minyak goreng kemasan palsu itu diberi merek Qilla. 

BACA JUGA:Emirsyah Satar Eks Dirut Garuda Indonesia Ditetapkan Tersangka Pengadaan Pesawat oleh Kejagung

BACA JUGA:100 Kepala Sekolah Diperiksa Kejari Dugaan Penyalahgunaan Bosda

Dilansir dari pmjnews.com, selain itu juga dipastikan bahwa pengemasan minyak goreng curah juga tanpa izin resmi yang sesuai SNI maupun izin edar.

"Dari Hasil pengecekan, Qilla tidak ada keluar izin edar dari BPOM sehingga dari penindakan tersebut, kita bisa amankan atas nama K (34) seorang direktur perusahaan PT SPI," tuturnya.

Masih dengan Kombes Pol Zain, selain mengamankan pelaku, Polisi turut menyita barang bukti berupa tangki penampungan minyak goreng curah ukuran 1 ton sebanyak 11 buah, 2 unit mesin pompa, 1 unit timbangan reko, 2 buah heat gun, dan 5 unit tabung filterisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: