Bulan Depan Beli Pertalite dan Solar Bakal Wajib Registrasi Dulu, Tak Daftar? Diarahkan Beli Pertamax

Bulan Depan Beli Pertalite dan Solar Bakal Wajib Registrasi Dulu, Tak Daftar? Diarahkan Beli Pertamax

Ilustrasi BBM / SPBU--

"Setiap 15 menit sistem barcode berubah, dia tinggal scan, nanti keluar data nomor polisi dan data lainnya. Kalau belum daftar, maka nama mereka tidak keluar," ujar Irto.

BACA JUGA:Mengintip Hari Pertama Erik ten Haag Melatih Skuad Manchester United di Carrington, Ini Sesi yang Dilakukan

BACA JUGA:Dulux Experience Store Pertama Hadir di Toko Madju Bekasi

Pertamina dan pemerintah masih berdiskusi terkait dengan kriteria kendaraan mewah yang tidak diizinkan membeli Pertalite dan Solar Subsidi.

Sementara itu, Kepala BPH Migas Erika Retnowati menuturkan rencana setiap transaksi pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi di SPBU akan diintegrasikan dengan aplikasi My Pertamina. 

Maka dari itu, untuk masyarakat yang berhak membeli Pertalite dan Solar subsidi harus mendaftar terlebih dulu pada sistem aplikasi yang sudah disiapkan.

Nantinya, aplikasi MyPertamina akan meniru sistem registrasi yang terdapat pada fitur Aplikasi PeduliLindungi yang selama ini sudah diterapkan dalam mencegah penyebaran kasus Covid-19. Meski begitu, dia menyadari bahwa penerapan untuk penggunaan aplikasi ini masih menemui sejumlah tantangan yang cukup berat.

BACA JUGA:Bukan Orang Sembarangan, Ini Sheila Salsabila yang Viral Usai Kabarkan Marshanda Menghilang

BACA JUGA:Pasutri Nekat Gelapkan Enam Mobil Rental di Jaksel, Motifnya Terungkap Jelas

"Kira kira kendala masalah di jaringan kemudian juga di pelosok, orang gak punya HP nanti itu kami juga cari jalan keluarnya," ucap Erika, Kamis 23 Juni 2022.

"Mungkin kembali ke jalur manual dengan memasukkan nomor polisi jadi upaya dari kami untuk terus meningkatkan pengawasan agar lebih tepat sasaran," tambahnya.

Penerapan aplikasi MyPertamina sebagai alat transaksi pembayaran pembelian BBM di SPBU juga masih menanti usulan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian BBM jenis Pertalite rampung terlebih dulu.

Erika memeri target aturan tersebut bisa selesai selambat-lambatnya pada September mendatang dan setelahnya kendaraan yang dikategorikan sebagai kendaraan mewah tidak dapat lagi menenggak solar subsidi atau Pertalite dengan bebas.

BACA JUGA:Harga Emas Antam 28 Juni 2022 Turun Rp 6000 per Gram

BACA JUGA:Jadwal Malaysia Open 2022: Langkah Berat Gregoria di Laga Perdana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: