Daftar Kendaraan Berhak Beli Solar Bersubsidi, UMKM, Pertanian dan Perikanan Masuk Prioritas
BBM - Ilustrasi--
Panti asuhan dan Panti Jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD dan Rumah sakit type C dan D.
BACA JUGA:Pelapor Kasus Cuitan Roy Suryo Soal Stupa Borobudur Jalani Pemeriksaan Pertama di Polda Metro Jaya
BACA JUGA:Pasutri Nekat Gelapkan Enam Mobil Rental di Jaksel, Motifnya Terungkap Jelas
Usaha Mikro serta UMKM
Usaha Mikro serta UMKM atau Home Industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
Aturan pembelian BBM bersubsidi ini direncanakan akan diberlakukan oleh Pertamina pada 1 Juli 2022 dengan menggunakan aplikasi MyPertamina.
BACA JUGA:Daftar 11 Kota Pertama Beli BBM Bersubsidi Gunakan Aplikasi My Pertamina Mulai Juli 2022
BACA JUGA:Jadwal Malaysia Open 2022: Langkah Berat Gregoria di Laga Perdana
Dari link daftar aplikasi MyPertamina terdapat beberapa syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon pembeli BBN bersubsidi.
Adapun 11 kota tersebut antara lain Kota Bukit Tinggi, Kab. Agam, Kota Padang Panjang, Kab. Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta dan Kota Sukabumi.
Salah satu BBM bersubsidi yang mendapatkan perhatian Pemerintah melalui PT Pertamina adalah pendistribusian Solar jenis Biosolar subsidi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: