Mengenal Ganja Medis dari Manfaat hingga Risiko Sebagai Pengobatan

Mengenal Ganja Medis dari Manfaat hingga Risiko Sebagai Pengobatan

Seorang ibu yang membawa poster bertuliskan anakkau butuh ganja medis di Bundaran HI.-https://jogja.disway.id/-https://jambiindependent.disway.id/

Dapat diketahui, Indonesia, ganja termasuk dalam daftar obat terlarang yang penggunaan serta peredarannya diatur undang-undang. Meskipun termasuk sejenis obat, ganja tak dikenal sebagai obat

Ia lebih masuk dalam jajaran sejenis narkotika. Sebagai catatan, ganja sendiri dalam peraturan pemerintah lainnya ditetapkan sebagai jenis narkotika golongan I. Tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Indonesia tidak pernah menggunakan ganja sebagai bahan obat jenis apapun," kata Kepala Pusat Laboratorium Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Polisi Mufti Djusnir.

"Karena kita sudah memasukkan ganja ke dalam narkotika golongan I dalam UU No.35 tahun 2009. Kalau golongan I, kami tidak sepakat digunakan untuk keperluan medis," sambungnya.

THC dalam ganja dengan cepat mempengaruhi kinerja otak manusia ketika ia menghirup asap yang dihasilkan dari pembakaran ganja. 

Asap yang terhirup ke paru-paru dapat masuk ke peredaran darah. Darah yang mengandung THC akan dibawa ke otak dan organ tubuh lainnya. 

Efeknya dapat dirasakan secara jangka pendek maupun jangka panjang. Efek jangka pendek akan dapat dirasakan setelah 30 menit sampai 1 jam setelah penggunaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads