Mengenal Ganja Medis dari Manfaat hingga Risiko Sebagai Pengobatan
Seorang ibu yang membawa poster bertuliskan anakkau butuh ganja medis di Bundaran HI.-https://jogja.disway.id/-https://jambiindependent.disway.id/
JAKARTA, DISWAY.ID - Penelitian terbaru dari Amerika Serikat menunjukkan, ganja memiliki manfaat yang lebih spesifik saat digunakan sebagai pengobatan medis.
Di ASEAN, negara yang sudah melegalkan pemakaian ganja untuk keperluan medis adalah Laos dan Thailand sehingga mereka tergabung dengan 30 negara di seluruh dunia yang telah menerapkan aturan itu.
Ganja yang masuk dalam jenis ini adalah semua tanaman genus cannabis dan semua bagian dari tanaman, termasuk biji, buah, jerami, hasil olahan tanaman ganja atau bagian tanaman ganja, termasuk damar ganja dan hasis.
Khususnya, pada kandungan atau senyawa cannabinoid yang terdapat pada minyak ganja dan disebut cannabidiol (CBD).
CBD adalah salah satu sumber cannabinoid yang paling banyak dipelajari fungsinya bagi pengobatan.
Meski begitu, kandungan tersebut juga ditemukan pada tumbuhan ganja rami.
Pada rami senyawa yang dibutuhkan itu kadarnya hanya sedikit dan perlu penelitian lebih lanjut apakah fungsinya bisa menyamai kandungan CBD pada tanaman ganja atau tidak.
Lantaran memiliki khasiat dalam pengobatan, CBD juga sering disebut dengan istilah ganja medis.
Hal itu bertujuan agar tidak disalahartikan sebagai ganja yang disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Berikut sejumlah manfaat dari ganja medis:
1. Obat pereda nyeri
Melansir Medical News Today, di sejumlah negara yang melegalkan ganja sebagai pengobatan, dokter biasanya akan meresepkan obat dengan kandungan CBD itu sebagai obat pereda nyeri.
Biasanya CBD digunakan dalam pengobatan epilepsi tingkat lanjut, meredakan efek samping dari kemoterapi, dan beberapa penyakit lain seperti cerebral palsy biasanya menyebabkan nyeri kronis.
Metode CBD dalam mengatasi nyeri tersebut adalah dengan mengubah jalur persepsi nyeri yang ada di otak melalui sistem saraf.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: