Anies Baswedan Ganti Sejumlah Nama Jalan di DKI, Wamendagri: Kami Ingin Menyelaraskan Proses Ini Supaya...

Anies Baswedan Ganti Sejumlah Nama Jalan di DKI, Wamendagri: Kami Ingin Menyelaraskan Proses Ini Supaya...

Wamendagri John Wempi-@johnwempi-Instagram

Gentina Arifin mengatakan bahwa terdapat 141 warga di Kelurahan Rawa Buaya dan Cengkareng, Jakarta Barat, yang terdampak dalam perubahan nama tersebut dan dirinya optimis akan selesai dalam waktu dua hari.

BACA JUGA:Diminta Wapres Kaji Fatwa Ganja Medis, Begini Tanggapan MUI

BACA JUGA:Perang Terus Berlanjut, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Berikan Bantuan Kemanusiaan ke Ukraina

"Hari ini kami sudah melakukan layanan jemput bola terhadap warga-warga yang terkena dampak di RW 01 Kelurahan Rawa Buaya," ujar Gentina, Rabu 29 Juni 2022.

Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 565 Tahun 2022, terdapat dua wilayah di Jakarta Barat yang mengalami perubahan nama jalan, yaitu Jalan Rawa Buaya menjadi Jalan Guru Ma'mun yang berada di Kelurahan Rawa Buaya dan Jalan Lingkar Luar Barat menjadi Jalan Syekh Junaid Al Batawi di Kelurahan Cengkareng Barat.

Dari perubahan nama tersebut, terdapat 141 warga Jakarta Barat yang harus menggantikan data kependudukan mereka. 

Untuk prosesnya, Gentina menjelaskan bahwa warga hanya perlu membawa kartu tanda penduduk (KTP) saja dan akan langsung diurus oleh petugasnya. 

BACA JUGA:Geger Sandal Berisi Rakitan Kabel yang Diduga Bom Ditemukan di Lapas Wanita Kelas IIA Tangerang

"Jadi warga hanya perlu membawa KTP, nanti untuk kartu keluarga (KK) dan kartu identitas anak (KIA) akan otomatis kami berikan yang baru juga," ujar Gentina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: