Polisi Ringkus 3 Pencuri Ponsel di Tangerang, Korban Alami Luka Bacok

Polisi Ringkus 3 Pencuri Ponsel di Tangerang, Korban Alami Luka Bacok

Ilustras penangkapan -Ilustrasi-

Zain mengatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi ketiga tersangka ini. Mereka mengaku bahwa telah melakukan perampasan handphone para korban disertai dengan melakukan penganiayaan, membacok korban menggunakan celurit.

"Ketiga tersangka saat ini diamankan berikut barang bukti di Polsek Teluknaga guna pengusutan dan pengembangan lebih lanjut, mereka (tersangka) kami jerat dengan pasal 365 KUHP dan Pasal 170 KUHP subs Pasal 351 KUHP," tutup Zain.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: