Pesan Sederhana UAH Soal Metode Rukyat dan Hisab: Kalau Pemerintah Sudah Menetapkan...
Pesan Ustaz Adi Hidayat (UAH) Soal Metode Rukyat dan Hisab-IQ120-YouTube Channel
JAKARTA, DISWAY.ID - Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan tentang bagaimana baiknya dalam memilih penggunaan metode rukyat atau hisab dalam menentukan tanggal Idul Adha atau Idul Fitri.
UAH mengatakan apabila memang ada di antara dua metode tersebut, rukyat dan hisab, maka bisa pilih salah satunya saja.
Selain itu, UAH juga meminta jangan sampai mengucapkan kepada orang lain mana yang benar dan mana yang salah.
BACA JUGA:Masih Ingat Polwan Suci Dharma Korban Layangan Putus Versi ASN? Dikabarkan Alami Keguguran
BACA JUGA:Aneh Tapi Nyata, Seorang Walikota Nikahi Buaya Berusia 7 Tahun, Alasannya Ternyata...
"Jadi, apa pesan saya? Pesan saya hanya sederhana saja, bilamana ada dua metode ini, rukyat dan hisab itu sudah diberlakukan maka pilih salah satunya," kata UAH, dikutip Disway.id dari kanal YouTube IQ120 pada Sabtu, 2 Juli 2022.
"Dan jangan saling mengatakan pada yang lainnya ini yang benar dan ini yang keliru," ucapnya menambahkan.
Kemudian UAH meminta agar umat Muslim yang mengikuti perhitungan rukyat atau hisab ke depannya tetap terus bisa konsisten.
Jika pemerintah sudah menetapkan antara metode rukyat dan hisab, maka masyarakat muslim bisa memilih salah satunya saja.
BACA JUGA:Kabasarnas Ungkap Kenangan Dengan Tjahjo Kumolo: Beliau Merupakan Sosok Figure Besar
BACA JUGA:Tunjangan Profesi Wartawan, Antara Independensi dan Kesejahteraan
UAH mengimbau umat Muslim di Indonesia jangan sampai memilih metode perhitungan yang salah dalam menentukan hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.
"Dan konsisten dengan itu, rukyat dilakukan, hisab dilakukan. Kalau pemerintah sudah menetapkan Ulil Amri sudah menetapkan di antara dua ini, ambil satu dan tinggalkan yang lain," tutur UAH.
"Tapi kalau memilih di antara yang ini, tidak ada yang dipilih, memilih yang lain yang bisa mengacaukan dalam siklus ini, maka kita harus mengambil yang benar di antara dua itu." tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: