Ridwan Kamil Pamit Berangkat Haji Pakai Nama Eril, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam?
Ridwan Kamil (kiri) dan Eril pada suatu kesempatan.-Foto: tangkapan layar disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan menunaikan ibadah haji dengan memakai nama almrahum putranya, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril.
Ridwan Kamil juga akan menunaikan ibadah haji di Tanah Suci bersama dengan belasan ribu jemaah dari Jawa Barat pada Juli 2022 ini. Sebelum pergi ke Tanah Suci, Ridwan Kamil juga mengaku sempat berziarah dan pamitan di makam Eril.
Hal itu diungkapkan oleh Ridwan Kamil di akun Instagram pribadinya, pada 3 Juni 2022. Suami dari Atalia Praratya ini juga tampak mengunggah video saat mengunjungi makam putra sulung itu bersama sang istri.
Tampak dalam video, Ridwan Kamil dan istri mendatangi makam Eril dan menaburkan bunga di atas kuburannya.
"Besok Senin saya sebagai Gubernur, akan pergi menunaikan tugas memimpin jemaah Haji Jawa Barat yang berjumlah 17,000-an jemaah. Doakan aman kondusif selama di sana," tuis Ridwan Kamil, dilansir dari Instagram @ridwankamil, pada 3 Juli 2022.
"Sekalian di momen ini, saya akan berhaji atas nama almarhum Emmeril Kahn Mumtadz. Karenanya, tadi pagi ziarah, pamit dan berdoa di makam Eril" sambungnya.
Ridwan Kamil juga memohon doa dari semuanya agar diberi kelancaran dan seluruh jemaah haji Jawa Barat dan Indonesia lancar dan sehat selamat kembali ke tanah air sebagai Haji mabrur dan Hajjah mabrurah.
"SIAPA yang mau menitipkan doa , silakan tulis di kolom komen. Jika Allah SWT izinkan dan beri kemudahan saya akan bantu doakan di Padang Arafah dan depan Kabah" tulis ayah dari almarhum Eril.
Lantas bagaimana hukumnya memakai nama orang yang sudah meninggal untuk berhaji, dalam Islam?
Dilansir dari rumaysho, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz ditanya:
Barangsiapa mati dan belum berhaji karena sakit, miskin atau semacamnya, apakah ia mesti dihajikan?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: