Bolehkah Bagikan Daging Kurban ke Kaum Non Muslim? Buya Yahya: Tidak Harus Orang Fakir

Bolehkah Bagikan Daging Kurban ke Kaum Non Muslim? Buya Yahya: Tidak Harus Orang Fakir

Buya Yahya beberkan penjelasan Idul Adha --Tangkapan layar/YouTube Al-Bahjah TV

Menurut Buya Yahya tidak ada kaitannya kurban dengan aqiqah. Karena yang bertugas menjalankan aqiqah adalah orang tua. Jadi walaupun belum aqiqah, seseorang tetap bisa berkurban.

Masih berkaitan dengan kurban, saat Idul Adha biasanya berkurban dilakukan dengan cara sendiri atau patungan dengan orang lain.

Namun siapa sangka, pengurus pondok pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya berikan peringatan soal cara patungan dalam berkurban.

Buya Yahya mengungkapkan ada satu hal dalam patungan berkurban bisa membuat kurban itu tidak sah.

Pernyataan ini diungkakan Buya Yahya di kanal YouTube Al-Bahjah TV dengan judul: "Hukum Patungan Qurban | Fiqih Qurban | Buya Yahya" yang diunggah pada 29 Juni 2022.

Salah satu patungan kurban yang dianggap tidak sah yaitu, patungan beramai-ramai namun hanya untuk satu hewan kurban saja.

"Patungan yang tidak sah jika mereka berkurban dengan satu kambing (satu kelas kumpulin duit buat beli satu kambing) maka demikian ini tidak dianggap sah sebagai kurban," ujarnya.

"Akan tetapi sembelihan itu tetap jadi pahala untuk menyenangkan di hari kurban," sambungnya

Lalu Buya Yahya juga menjelaskan kriteria lain patungan kurban yang dipastikan sah.

"yang kedua ini, jika beberapa orang mengumpulkan dana untuk membeli satu ekor kambing, kemudian kambing tersebut diserahkan kepada misalnya kepala sekolahnya, ketua kelasnya 'diserahkan ke satu orang dari mereka' dia yang berkurban, maka sah jadi kurban," ujarnya.

Aqiqah dan Kurban 

Di sisi lain, Buya Yahya juga menyoroti perihal hukum orang yang belum aqiqah apakah dilarang berkurban.

Pernyataan Buya Yahya ini disampaikan di kanal YouTube Al-Bahjah dengan judul:"Benarkah Orang Yang Belum Aqiqah Tidak Boleh Kurban? - Buya Yahya Menjawab" yang dilansir pada 5 Juli 2022.

Menurut Buya Yahya dalam menyikapi Kurban dengan Aqiqah ada kesalahpahaman fiqih di dalamnya.

"Kesalahan fiqih yang pertama adalah mengira kurban itu seumur hidup sekali," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: