Medina Zien Huni Rutan Polda Metro Jaya Selama 20 Hari ke Depan, Dijemput Paksa dari Bandung
Setelah Medina Zein ngaku bipolar, dia menjalani pemeriksaan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.-m.ichsan-
“Tim penyidik melakukan penahanan di kami berdasarkan nota pendapat JPU, akhirnya kita sependapat bahwa tersangka atas nama Medina kami tahan selam 20 hari ke depan,” jelas Kasipidum Denny Wicaksono.
“Kami titipkan di rutan Polda Metro Jaya, setelah secepatnya kita limpahkan ke.Pengadilan Negeri Jakarta selatan,” imbuhnya.
BACA JUGA:Dugaan Aliran Dana ACT ke Kelompok Teroris Al-Qaeda di Usut Densus 88
BACA JUGA:Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyah Jombang Imbas Kasus Pencabulan MSAT
Denny juga mengatakan, penahanan Medina Zein ini atas pelaporan kasus dengan Uci Flowdea.
“Yang Marissa Icha kan enggak bisa dilakukan penahanan, anacamannya dibawah 5 tahun. Jadi yang ini bisa dilakukan penahan, skala tahap 2 kali ini, dua perkara sekaligus, kita melakukan penahanan dengan korbannya Uci Flowdea dengan ancaman 6 tahun penjara,” tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: