Kejati Usut Dugaan Korupsi di Bank Banten, Kredit Macet Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

Kejati Usut Dugaan Korupsi di Bank Banten, Kredit Macet Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak (kanan) dalam acara penandatangan pakta integritas bersama Pemprov Banten, Kejari dan pemerintah kabupaten/kota di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat 24 Juni 2022. Kejati Banten telah menet-Tirta Dewa/Bantenraya.com-

SERANG, DISWAY,ID-- Dugaan korupsi yang terjadi di Bank Banten tengah dalam pengusutan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Kejati melakukan penyelidikan setelah adanya informasi mengenai dugaan kredit macet yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat dikonfirmasi membenarkan adanya penanganan perkara kasus Bank Banten.

BACA JUGA:UAH Sebut Nama Asli Kapitan Pattimura, Pengamat Politik: Masih Keukeuh Ngeyel Juga?

Kasus Bank Banten tersebut kata dia sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Artinya, penyelidik sudah mendapati persoalan atau peristiwa pidana yang terjadi di Bank Banten.

Namun sayangnya, Eben masih tertutup dengan penyidikan kasus tersebut. Hal tersebut dia lakukan agar penyidik tidak terganggu dalam proses penyidikannya.

“Kita naikan ke penyidikan (kasus Bank Banten-red) mohon teman-teman tidak terlalu mengeksposnya,” kata Eben, Kamis 7 Juli 2022.

Informasi yang diperoleh Radar Banten (Disway National Network), kasus Bank Banten yang ditangani Kejati Banten tersebut terkait dengan kredit macet tahun 2017-2018.

BACA JUGA:Prabu Siliwangi Beragama Islam Kata Ustaz Adi Hidayat, Begini Ceritanya..

Kasus dugaan kredit macet senilai Rp65 miliar tersebut sebelumnya dilaporkan ke Polda Banten pada Jumat (25/3) oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman.

Namun oleh Polda Banten kasus tersebut tidak dilanjutkan karena sedang ditangani oleh Bareskrim Polri.

Dikonfirmasi hal tersebut, Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan meminta Radar Banten untuk mengonfirmasi penyidikan kasus Bank Banten ke Bareskrim Polri.

“Sebaiknya teman-teman wartawan menanyakan dahulu ke penyidik Polri apakah ada proses penyidikan dugaan korupsi di Bank Banten?,” kata Ivan.

Sebelumnya, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten Komisaris Polisi (Kompol) Dony Satria Wicaksono saat dikonfirmasi membantah kasus tersebut diambil alih Bareskrim Polri. Sebab kata dia, kasus tersebut telah lebih dahulu ditangani oleh Bareskrim Polri sebelum dilaporkan ke Polda Banten

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbanten.co.id