Catat, Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2 Mulai 11 Juli 2022, Simak Penjelasannya

Catat, Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2 Mulai 11 Juli 2022, Simak Penjelasannya

PPDB Jawa Barat--

- Bukti tanda diterima

- Siapkan bukti tanda diterima dan di-print dari website PPDB

BACA JUGA:Lagi, 5 Santriwati Jadi Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes, Sekali Berhubungan Dikasih Rp 500 Ribu

Perlu diingat, calon peserta didik yang dinyatakan lulus wajib melakukan daftar ulang. Apabila tidak mendaftar ulang dinyatakan mengundurkan diri.

"Bagi calon peserta didik yang tidak mendaftar ulang sesuai jadwal tanpa pemberitahuan dianggap mengundurkan diri," tulis @disdikjabar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: