Kuasa Hukum Marissya Icha Kembali Datangi Polda Metro Jaya, Intip Perkembangan Kasus Medina Zein

Kuasa Hukum Marissya Icha Kembali Datangi Polda Metro Jaya, Intip Perkembangan Kasus Medina Zein

Kuasa hukum Marrisya Icha, yaitu Ahmad Ramzy saat mendatangi Polda Metro Jaya-M. Ichsan-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menindaklanjuti kasus kliennya terhadap Medina Zein, Kuasa Hukum Selebgram Marrisya Icha, yaitu Ahmad Ramzy kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Senin 11 Juli 2022.

Pria yang akrab disapa Ramzy ini datang untuk menanyakan kelanjutan penyelidikan dugaan kasus laporan palsu oleh terlapor selebgram Medina Zein.

Laporan tersebut pun teregistrasi dengan nomor LP/B/6548/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:IPW Desak Kapolri Untuk Bentuk Tim Pencari Fakta Tewasnya Brimob Asal Jambi di Rumah Dinas Petinggi Polri

BACA JUGA:ACT Juga Diduga Mainkan Dana Ahli Waris Kecelakaan Lion Air Rp 138 Miliar, Polri: Dana untuk Gaji Petinggi

Dalam laporannya, Medina Zein disangkakan dengan Pasal 310 dan atau Pasal 311 dan atau 335 dan atau 220 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Karena dua laporan yang kemarin sudah selesai semua. Artinya laporan Uci Flowdea dan Marrisya Icha terkait pencemaran dan pengancaman sudah P21," ujar Ramzy kepada wartawan, Senin 11 Juli 2022.

Ramzi juga menjelaskan, penyidik sudah menaikkan dugaan kasus laporan palsu oleh Medina Zein ke tahap penyidikan.

Namun informasi yang ia dapat, Medina Zein sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi terkait dugaan kasus laporan palsu tersebut.

BACA JUGA:BBM dan LPG Naik per 10 Juli, Berikut Rincian Harganya

BACA JUGA:Brimob Asal Jambi Tewas dengan 4 Tembakan, Keluarga Sempat Tidak boleh Lihat Jasad Korban

"Masih sebagai saksi dari hasil SP2HP di sini menyatakan bahwa pemeriksaan saksi-saksi belum lengkap. MZ selama ini selalu mangkir dan suaminya juga yang selalu mangkir dan telah dua kali tidak hadir," jelas Ramzy.

Untuk itu, Ramzy berharap penyidik juga mengusut tuntas laporan dugaan kasus tersebut setelah selesai menyidik dua perkara lain yang menjerat Medina Zein.

"Tersangka Medina Zein juga sudah berada di Polda Metro Jaya. Maka saya mendesak kepolisian untuk bisa meneruskan laporan polisi kaitannya laporan palsu yang telah dibuat oleh Marissya Icha," tukas Ramzi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads