Puluhan Jemaah Haji Sakit Bakal Dipulangkan ke Tanah Air, Berikut Jadwalnya

Puluhan Jemaah Haji Sakit Bakal Dipulangkan ke Tanah Air, Berikut Jadwalnya

Ridwan Kamil jenguk jamaah haji yang sakit stroke. -Ist-Radarmajalengka.com

JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Pusat Kesehatan Haji dr. Budi Sylvana, MARS memastikan, sebanyak 51 jemaah haji Indonesia direncanakan akan ditanazulkan. Mengingat, kondisi medis jemaah menjadi pertimbangan utama. 

"Kita lihat skala urgensinya untuk jemaah yang akan ditanazulkan" ujar dr. Budi.

Tanazul Jemaah Haji sakit adalah pemulangan Jemaah Haji melalui Kloter yang berbeda dengan Kloter keberangkatan karena alasan sakit dan memenuhi kriteria laik terbang.

"Diproritaskan dulu bagi jemaah haji gelombang 1," ujarnya.

BACA JUGA:Bocor, Presiden Jokowi Kunjungi Tiongkok Akhir Juli 2022, Ini Misinya

Jadwal kepulangan jemaah tanazul akan mengikuti penerbangan kloter jemaah haji gelombang 1. 

Proses terus berlanjut hingga semua jemaah laik tanazul dipulangkan ke tanah air. 

Namun tidak menutup kemungkinan, jemaah dipulangkan terlebih dahulu dari kloternya, atau bahkan dipulangkan lebih lambat dari kloternya.

Adapun 51 jemaah yang direncanakan mengikuti tanazul merupakan jemaah haji yang saat ini sedang mendapatkan perawatan di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekah, Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS), Dan jemaah sakit yang berada di kloter.

"Kondisi pasien akan terus dievaluasi dan dilihat perkembangannya, mana mana yang nanti akan ditanazulkan." terangnya.

Teknis penentuan tanazul akan disampaikan kepada ketua PPIH pusat/kementerian agama, untuk mendapatkan approval. 

"Kami di kesehatan mengusulkan berdasarkan pertimbangan medis tentunya. Namun ini sangat terkait dengan ketersediaan seat di pesawat, yang akan diatur oleh kementerian agama," imbuhnya.

Tanazul diprioritaskan bagi jemaah haji yang transportable, yaitu pada saat tanazul tidak memperberat kondisi fisik, tidak berpotensi menimbulkan kecacatan atau mengancam keselamatan jemaah haji.

BACA JUGA:Alfamidi Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Management Trainee, Simak Syarat dan Ketentuannya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads