Buntut Kasus Penyiksaan, Ratusan Ribu TKI Dipulangkan ke Indonesia, Tanggapan Pemerintah Malaysia Bikin Emosi!
Menteri Dalam Negeri Hamzah Zainudin-ilustrasi-@Hamzahzainudin_
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Indonesia menarik dua ratus ribu lebih pekerja migran atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia.
Keputusan itu diambil, menyusul ditemukannya laporan buruh migran RI yang mengalami penyiksaan di tahanan imigrasi Negeri Jiran.
Menanggapi keputusan itu, Pemerintah Malaysia justru meresponnya dengan santai. Mereka bilang, bisa mencari tenaga kerja dari negara lain.
"Malaysia akan mengambil pekerja dari negara lain termasuk Bangladesh jika Indonesia setop mengirimkan TKI," kata Menteri Dalam Negeri Hamzah Zainudin, dikutip kantor berita Bernama, Sabtu 16 jULI 2022.
Menurut Hamzah, Indonesia hanya satu di antara banyak sumber pekerja migran bagi Malaysia. Bagi mereka, keputusan Indonesia tidak akan berdampak besar.
"Kami memiliki 15 negara pemasok pekerja migran untuk memenuhi kebutuhan kami," katanya seperti dikutip The Star.
Malaysia memang sangat bergantung pada jutaan pekerja asing. Sebagian besar berasal dari Indonesia, Bangladesh, dan Nepal untuk sektor manufaktur dan perkebunan.
Mengutip Channel News Asia, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono sebelumnya mengatakan penghentian itu dilakukan setelah otoritas imigrasi Negeri Jiran terus menggunakan sistem rekrutmen online untuk pekerja rumah tangga.
Sistem tersebut ternyata diduga terkait dengan persoalan perdagangan manusia dan kerja paksa.
Sistem ini, dinilainya, melanggar ketentuan perjanjian yang ditandatangani antara Malaysia dan Indonesia pada April silam.
Tujuan perjanjian itu adalah untuk meningkatkan perlindungan pekerja RT yang dipekerjakan di rumah tangga Malaysia.
Selain itu, penghentian pengiriman TKI ini berlangsung setelah laporan dugaan penyiksaan TKI di pusat detensi imigrasi Sabah beberapa pekan lalu.
BACA JUGA:BPBD Kota Tangerang Ungkap Penyebab 19 Titik Wilayah Banjir, Akibat Tiga Sungai Ini Meluap?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: