PUPR: Realisasi Program Sejuta Capai 466.011 Unit
Perumahan Subsidi/Ilustrasi--
JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat, realisasi Program Sejuta Rumah (PSR) telah mencapai 466.011 unit rumah di seluruh wilayah Indonesia pada semester I 2022.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, capaian itu terdiri dari 382.162 hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 83.849 hunian untuk non-MBR.
"Progres pembangunan Program Sejuta Rumah per 30 Juni 2022 lalu tercatat sebanyak 466.011 unit di seluruh wilayah Indonesia dan diperkirakan akan terus meningkat hingga akhir tahun," kata Iwan mengutip Antara, Selasa 19 Juli 2022.
BACA JUGA:Media Korsel Sebut Indonesia Kurang Layak Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2023, Apa Alasannya?
Iwan menambahkan, pihaknya bersama pemangku kepentingan bidang perumahan seperti pemerintah daerah, perusahaan pengembang, perbankan, sektor swasta dan masyarakat terus mendorong pembangunan rumah layak untuk seluruh masyarakat.
"Ini karena rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi, selain sandang dan pangan," ujarnya.
"Sehingga penyediaan rumah untuk masyarakat memerlukan intervensi dari pemerintah dalam merealisasikannya," sambungnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, capaian PSR per 30 Juni 2022 mengalami kenaikan sebanyak 187.286 unit dari Mei 2022 lalu.
Dari total realisasi PSR, untuk hasil pembangunan rumah MBR berasal dari Kementerian PUPR sebanyak 161.583 unit, Kementerian/ Lembaga 78 unit, pemerintah daerah 13.321 unit, pengembang perumahan 153.760 unit.
Selanjutnya adalah pembangunan rumah yang dilaksanakan melalui tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebanyak 117 unit dan rumah yang dibangun oleh masyarakat sebanyak 53.303 unit.
Selain itu, untuk rumah non-MBR berasal dari pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh pengembang sebanyak 62.911 unit dan masyarakat sebanyak 20.938 unit.
"Kami optimistis capaian Program Sejuta Rumah akan terus meningkat hingga akhir tahun ini. Apalagi rumah merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi sebagai tempat tinggal serta menciptakan generasi muda bangsa yang unggul di masa depan," kata Iwan.
BACA JUGA:Trio RMS Milik Manchester United 'Ngamuk' Gilas Crystal Palace 3-1
Adapun PSR merupakan wujud percepatan dan kolaborasi antara pemerintah dengan para pelaku pembangunan perumahan untuk menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: