Bebas Lebih Awal dari Perkiraan, Habib Rizieq Shihab Akan Lakukan Ini

Bebas Lebih Awal dari Perkiraan, Habib Rizieq Shihab Akan Lakukan Ini

Habib Rizieq Shihab (HRS)-Foto: Ist.-

JAKARTA, DISWAY.ID-Habib Rizieq Shihab telah bebas dari penjara, Rabu 20 Juli 2022. Kebebasan Habib Rizieq Shihab ini lebih awal dari perkiraan bebasnya pada tahun 2023 nanti.

Habib Rizieq Shihab bebas dari penjara atas hukuman 3 kasus yaitu, kasus kerumunan pandemi Covid019 di Petamburan, kasus kerumunan pandemi di Megamendung dan kasus swab RS Ummi.

Habib Rizieq Shihab divonis 4 tahun penjara atas 3 kasus tersebut kemudian dipotong 2 tahun penjara. 

BACA JUGA:Kemenkumham Jelaskan Status Habib Rizieq Shihab Setelah Bebas Penjara

Kini, setelah dinyatakan bebas bersyarat Habib Rizieq Shihab mengaku akan mulai mengajar di Pondok Pesantren di Megamendung, Puncak Bogor. 

Melalui Kuasa Hukumnya Aziz Yanuar,Habib Rizieq Shihab dikatakan akan beristirahat dan mengajar di Pondok Pesantren. 

Aziz Yanuar menyebutkan bahwa rencananya Habib Rizieq akan mulai mengajar besok, Kamis, 21 Juli 2022 di Pondok Pesantren (Ponpes) Agrokultural Markaz Syariah, Sahabat 99 yang berlokasikan di Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

"Kemungkinan beliau mulai mengajar di Ponpesnya besok," kata Aziz, dihubungi Disway.id melalui pesan singkat, Rabu 20 Juli 2022.

Ia mengatakan bahwa hari ini Habib Rizieq tidak memiliki kegiatan apapun dan hanya istirahat di kediamannya yang berada di Jalan Petamburan III, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

"Hari ini beliau tidak ada kegiatan apapun, istirahat dan tidak menerima tamu secara resmi," jelasnya. 

Lebih lanjut, Aziz mengatakan bahwa kondisi terkini Habib Rizieq Shihab dalam keadaan sehat wal'afiat dan bersyukur bisa kembali bersama keluarga.

Aziz pun mengucapkan syukur atas bebasnya imam besar tersebut serta berterima kasih kepada seluruh pihak karena telah membantu dalam rangkaian proses hukum sehingga Habib Rizieq dapat kembali ke dalam lingkungan masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: