Kemenag: Jumlah Haji Meninggal Capai 62 Orang Sampai Hari Ini

Kemenag: Jumlah Haji Meninggal Capai 62 Orang Sampai Hari Ini

jemaah haji. FOTO KEMENAG.GO.ID-ilustrasi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Agama (Kemenag) mencatat, total jemaah haji yang wafat sampai hari ini, Rabu 202 Juli 2022 berjumlah 62 orang.

Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kementerian Agama, Akhmad Fauzin menyampaikan, jemaah yang wafat hari ini bertambah 1 orang atas nama Simin Bakir Usman, laki-laki berusia 56 tahun dengan nomor paspor C61 05 079, kloter UPG 11, asal Embarkasi Ujungpandang.

"Sehingga jumlah jemaah wafat sampai hari ini sebanyak 62 orang," ungkapnya Akhmad Fauzin dikutip laman Kemenag, Rabu 20 Juli 2022.

BACA JUGA:Kabar Baik, Biaya Persalinan Ditanggung Negara, Simak Ketentuannya

Fauuzi menambahkan, terkait jemaah yang sakit,  hingga saat ini terdapat 114 orang jemaah haji yang sedang dirawat. 

"Sebanyak 26 orang dirawat di RS Arab Saudi, dan 88 lainnya dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekah," ujarnya.

Sementara itu, mengutip laman Kementerian Kesehatan, Kepala Pusat Kesehatan Haji, Budi Sylvana mengatakan jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia penyebab kematian terbanyak memiliki riwayat penyakit jantung.

Menurutnya, terdapat tiga faktor yang mempengaruhi kondisi kesehatan jemaah haji. 

Faktor pertama adalah adanya ancaman suhu dan kelembaban di Arab Saudi. Lalu ditambah dengan adanya aktivitas yang dipaksakan.

"Faktor kedua adalah adanya kerentanan kesehatan jemaah haji, jemaah haji indonesia didominasi oleh kelompok berisiko tinggi karena faktor usia dan penyakit," kata Budi. 

Selain itu juga, kata Budi, adanya kekambuhan penyakit yang dipicu oleh kelelahan dan kondisi fisik yang menurun.

"Sedangkan faktor ketiga adalah kapasitas tenaga kesehatan, dimana antisipasi dan respon petugas kesehatan terhadap permasalahan kesehatan jemaah," imbuhnya.

BACA JUGA:BPOM Terbitkan Izin 5 Obat Covid-19, Apa Saja?

Pihaknya juga mengusulkan untuk rekomendasi kebijakan haji di tahun mendatang, perlu adanya rekomendasi dari Tenaga Kesehatan haji (TKH) Kloter bagi jemaah yang akan menjalankan ibadah sunnah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: