Miris! Siswa SD Dibully Cabuli Kucing Sambil Direkam Video, Korban Depresi dan Akhirnya Meninggal Dunia

Miris! Siswa SD Dibully Cabuli Kucing Sambil Direkam Video, Korban Depresi dan Akhirnya Meninggal Dunia

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Derah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya saat menyambangi rumah korban yang diduga sempat dibully di Kecamatan Singaparna, Rabu 20 Juli 2022. -Foto: KPAID for-radartasik.disway.id

BACA JUGA:Titik Terang Masa Depan Ronaldo Diungkap Sang Anak, Ternyata Kesini

Saat sedang dalam masa perawatan di rumah sakit, video perundungan menyetubuhi kucing yang menimpa PH menyebar luas hingga A dan T tahu. 

Mereka menyaksikan sendiri keadaan pilu yang menimpa anaknya itu. 

Tidak tinggal diam, A dan T akhirnya bertanya kepada PH, kenapa mau melakukan hal tersebut. PH menjawab memang sering mendapatkan paksaan dan pemukulan dari rekan sebayanya.

"Anak saya sering ngaku dipukul sama temannya. Tapi mungkin candaan. Anak saya mainnya jauh pak. Saya kan ada anak empat jadi susah ngawasinnya. Saya juga hancur pak pas lihat videonya," ujar T.

Kini, pihak keluarga masih sangat terpukul tas kepergian anak aehingga mendapat pendampingan khusus dari KPAI pemulihan 

Ato Rinanto selaku Ketua KPAI Tasikmalaya membenarkan adanya kasus perundungan yang menimpa PH hingga akhirnya meninggal dunia

"Jadi ananda ini usianya 11 tahun kelas enam SD dia mengalami dugaan perundungan, sampai murung. depresi akhirnya meninggal dunia. Bentuk perundungannya adegan tak senonoh. Korban dipaksa dan diancam teman sepermainanya," ujar Ato.

Ato pun menuturkan jika kondisi keluarga korban masih sangat terpukul karena kepergian anak bungsunya yang memilukan. 

Akhirnya KPAI kini tengah memberikan pendampingan dan pemulihan psikologis kepada keluarga korban. 

"Kami melihat keluarga masih belum stabil kondisi psikisnya maka kami tawarkan pendampingan dan pemulihan psikologisnya, edukasi dan juga mungkin proses hukumnya," ucap Ato.

BACA JUGA:Kapolri Copot Brigjen Hendra dan Kombes Budhi, Keluarga Brigadir J: Puji Tuhan, Sesuai yang Dikehendaki

Sebelumnya, Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Sri Wahyuningsih mengatakan, bahwa  guru sejatinya harus mengawasi setiap aktivitas anak di sekolah. Apabila terdapat indikasi perundungan atau bullying, guru dapat melakukan pembinaan kepada pelaku maupun korban.

Menurut Sri, sekolah harus mampu membangun komunikasi dan kolaborasi antara orangtua, pihak sekolah, dan peserta didik. Mengelola pendidikan, lanjutnya, perlu mengedepankan tripusat pengelolaan pendidikan. 

“Anak dipersiapkan untuk memiliki profil pancasila. Dengan demikian, ketika anak anak sudah terliterasi terhadap indikator profil pelajar pancasila, anak anak kita tidak akan melakukan bullying,” kata Sri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads