Ketahuan KPK Ada Korupsi Stadion Mandala Krida, Sri Sultan Bilang Begini
KPK menghadirkan dua tersangka dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Kamis 21 Juli 2022 di Gedung KPK.-KPK -disway.id
Tersangka HS belum ditahan lantaran tidak menghadiri panggilan penyidik.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: antaranews.com