Roy Suryo Tak Ditahan Meski Telah Jadi Tersangka, Tim Kuasa Hukum Angkat Bicara
Roy Suryo tak ditahan meski telah jadi tersangka di kasus meme stupa Candi Borobudur.-Palpos.id-pmjnews.com
Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.30 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Kuasa Hukum: Sudah Ada 1 Tersangka pada Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Siapa Tuh?
BACA JUGA:Penuh Misteri, Ada Orang yang Tiba-tiba Mengaku Sebagai Pembunuh Brigadir J: Inisial yang Pertama...
Sekitar pukul 22:18 WIB, Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung Ditreskrimum.
Setelah menjalani pemeriksaan 12 jam sebagai tersangka, Roy Suryo tampak kelelahan dan menggunakan kursi roda.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: