Kuasa Hukum Minta Prarekonstruksi Tewasnya Brigadir J Tapi Tak Dilibatkan: Ini dalam Konteks yang Mana?

Kuasa Hukum Minta Prarekonstruksi Tewasnya Brigadir J Tapi Tak Dilibatkan: Ini dalam Konteks yang Mana?

Selain mendatangkan 5 tersangka, dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J bakalan dihadiri oleh Komnas HAM dan Kompolnas.--

Begitu pun pengakuan dari Johnson Pandjaitan, salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J, yang datang tanpa begitu saja tanpa ada pemberitahuan.

Dirinya mengaku adanya prarekonstruksi di rumah Irjen Ferdy Sambo karena dari pemberitaan media.

"Saya justru datang karena pemberitaan kalian, dari penjelasan Kadiv Humas, ya kan?" buka Johnson Panjaitan.

Seperti diketahui, proses prarekonstruksi yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya semalam di BPMJ, peran pengganti memeragakan terjadinya baku tembak Brigadir J dengan Bharada E.

BACA JUGA:Hadiri Proses Prarekonstruksi, Kuasa Hukum Brigadir J: Ini Angle Tembak Menembak, Angle Pembunuhannya Kapan?

Sementara itu, terdapat tiga jenis pelaporan yakni pencabulan, pengancaman dan pembunuhan.

Pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J justru menginginkan prarekonstruksi pelaporan yang ketiga, yakni ada dugaan pembunuhan terhadap anggota Brimob asal Jambi tersebut.

"Kami bertanya-tanya, prarekonstruksi ini dalam konteks yang mana? Karena pelaporan sebenarnya ada 3 (pencabulan, pengancaman, pembunuhan) sementara kami meminta yang terakhir.

"Yaitu kasus pembunuhan, 340 dan baru dengan kemarin baru keluar sprinik penyidikan dan ternyata kalau lihat penjelasan Kadiv Humas tadi malam dia sudah prarekonstruksi juga untuk menyiapkan prarekonstruksi yang sekarang," jelasnya.

BACA JUGA:Mabes Polri Imbau Tegas Soal Pemberitaan Kasus Tewasnya Brigadir J: Permasalahan Ini Akan Segera Diungkap

Johnson mengaku telah menemui pihak penyidik Polda Metro Jaya saat menghadiri proses prarekonstruksi tewasnya Brigadir J. Namun dia tak diperkenankan masuk ke dalam.

"Jadi penyidik Polda yang melakukan itu, terus dia bilang saya gak bisa ikut ke dalam," ungkapnya.

Katanya, proses prarekonstruksi yang dilakukan saat ini baru sebatas kronologi baku tembak Brigadir J dan Bharada E yang selama ini dinyatakan kepolisian.

Padahal, prarekonstruksi yang diharapkan oleh pihak keluarga Brigadir J adalah kronologi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA:Brigadir J Nekat Lecehkan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo? Kuasa Hukum: Pakai Logika...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait