Iwan Fals Sebut Pengacara Brigadir J Pernah Menuduhnya dengan Sebutan 'Organisasi Terlarang': Lho Ini..

Iwan Fals Sebut Pengacara Brigadir J Pernah Menuduhnya dengan Sebutan 'Organisasi Terlarang': Lho Ini..

25 daftar kota yang menjadi lokasi konser gratis Iwan Fals 2024.-@iwanfals-Instagram

Selain itu, Ramzy juga mendesak Kamarudin minta maaf atas ucapannya. 

Dia memberikan waktu kepada Kamarudin 2 x 24 jam untuk meminta maaf. 

“Kami akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi jika Kamaruddin Simanjuntak tidak meminta maaf dan meralat omongannya saya menunggu rekan Kamarudin 2X24 jam untuk melakukan permohonan maaf kepada Pak BTP dan keluarga,” kata Ramzy.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads