Irjen Purn Aryanto Sutadi Curigai Alasan Bharada E Tembak Brigadir J untuk Bela Diri: Ini Harus Dibuktikan
Eks Kadiv Humas Polri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi Sebug Polisi Berhasil Buat Masyarakat bingung-Polisi Ooh Polisi-YouTube Channel
JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Kadiv hukum Polri, Irjen Pol Purn Aryanto Sutadi menyoroti sejumlah kejanggalan dalam kasus penembakan Brigadir J.
Menurut Irjen Aryanto Sutadi ada sejumlah laporan yang dianggap kurang pas atau janggal dalam kasus penembakan Brigadir J.
Hal in diungkapkan oleh Aryanto Sutadi di kanal YouTube Polisi Ooh Polisi dengan judul: "BHARADA E DITAHAN ATAU MENAHAN AIR MATA" diunggah pada 26 Juli 2022.
Ia pun menekankan jika sejumlah kejanggalan di kasus Brigadir J ini diungkapkan dari sudut pandang masyarakat.
Salah satu yang mencuri perhatian Aryanto Sutadi dalam kasus baku tembak sesama polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo yaitu ketika Bharada E disebut menembak Brigadir J karena membela diri.
Hal ini membuat Aryanto curiga pasalnya laporan tersebut baru dirilis beberapa hari setelah kejadian.
"Bagaimana olah TKPnya? bagaimana berkasnya itu? bagaimana menyita barang buktinya?," ujarnya.
BACA JUGA:Jadi Plt Presiden, Ma'ruf Amin Boleh Bikin Kebijakan Baru Tapi...
Menurutnya, kesimpulan Bharada E bela diri ini harusnya diumumkan setelah rekonstruksi berdasarkan bukti awal.
"Ini akibatkan menimbulkan teori yang berkembang sendiri-sendiri," ucapnya.
Kemudian Aryanto juga menyinggung kapan Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:Citayam Fashion Week Dibubarkan Juru Parkir Liar, Buntut Penertipan Parkir Liar oleh Dishub
"Yang mati Brigadir J, yang nembak Bharada E, kesimpulan awam yang salah yang nembak, yang korban yang mati. Inilah yang harus dibuktikan polisi," ucap Aryanto.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: