Mobil Mewah Kena Razia Pajak di Gading Serpong
Kepala UPTD Samsat Kelapa Dua Bayu Adiputranto dan petugas polisi merazia pajak mobil mewah yang melintas di Kawasan Gading Serpong, Pagedangan, Rabu 27 Juli 2022. -Mulyadi-Radar Banten
TANGERANG, DISWAY.ID-Sebuah mobil mewah merek Mercedes-Benz terkena razia pajak oleh UPT Samsat Kelapa Dua, Boulevard Gading Serpong Kecamatan Pagedangan Kabupaten TANGERANG, Rabu 27 Juli 2022.
Sedan mewah itu terkena razia pajak kendaraan bermotor yang sedang beroperasi di sepanjang jalan tersebut.
“Hari ini kita melakukan razia pajak kendaraan bermotor, dimana tujuannya merazia para wajib pajak yang belum membayarkan pajak tahunannya, serta untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Apalagi di sini juga terdapat kendaraan mewah yang pajaknya lumayan besar,” kata Kepala UPT Samsat Kelapa Dua, Bayu Adi Putranto.
BACA JUGA:Pernikahan Anak di Bawah Umur di Tangerang Meningkat, Begini Alasan Orang Tua
Dia menambahkan, razia tersebut juga mengingatkan masyarakat agar tertib administrasi dan berlalu lintas. Dan para pelanggar yang terjaring razia bisa langsung membayar pajak di lokasi.
“Kalau misalnya sudah ada dan memiliki uang dia bisa langsung bayar pajak di lokasi, kalau tidak ada mereka bisa membuat pernyataan 7 hari untuk pembayaran pajaknya, dan apabila tidak nanti kita akan melakukan door to door langsung ke masyarakat,” ujarnya.
Bayu juga menjelaskan, para pelanggar pajak hanya diberikan imbauan untuk sementara, dan penarikan SKP yang sudah mati.
“Ini adalah kegiatan yang ketiga kali, karena sebelumnya kami sudah melakukan razia di Kecamatan Curug, Kecamatan Kelapa Dua, dan saat ini dilaksanakan disini Kecamatan Pagedangan, apalagi jalannya cukup bagus dan tidak menimbulkan kemacetan,” ungkap Bayu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: Radar Banten