Detik-detik Sebelum Brigadir J Ditembus Timah Panas Bharada E, Masih Sempat Bercanda dengan Rekannya
Terkait dengan belum adanya tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J tersebut, pihak Kompolnas menjelaskan alasan di balik sikap Polri itu.-ilustrasi-
Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengungkapkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J akan dibuka pada proses pengadilan.
"Ini akan dibuka hasilnya di Pengadilan," ucapnya, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa ini telah dijelaskan dalam Undang Undang tentang Keterbukaan informasi publik.
"Keterbukaan informasi publik itu sifatnya pengecualian dan limitatif untuk proses penyelidikan dan penyidikan, tapi yang dibuka hasilnya ini yang di persidangan diuji nanti oleh hakim," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: