Ketua MUI Peringatkan Kominfo Soal Adanya Situs Judi Online yang Terdaftar, Ternyata...

Ketua MUI Peringatkan Kominfo Soal Adanya Situs Judi Online yang Terdaftar, Ternyata...

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Muhammad Cholil Nafis-(Foto: @cholilnafis/Instagram)-

Terkait hal ini, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan buat pengakuan tegas.

Ia awalnya merespons tudingan pakar kebijakan publik terkait situs judi online yang terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Di media sosial pun banyak warganet yang lontarkan hujatan pedas dan pertanyakan kebijakan Kominfo memblokir Steam hingga Paypal namun situs judi tetap melenggang bebas.

BACA JUGA:Ada Sayembara Desain Bundaran Maruga di Ciputat, Hadiahnya Rp 110 Juta

Terkait hal ini, Semuel mengakui salah satu situs bernama Domino QiuQiu bukan situs judi, melainkan permainan kartu domino biasa.

"Domino QiuQiu itu permainan dan bukan judi. Silakan di-download dan nanti bisa terlihat kalau itu bisa dimainkan tanpa menggunakan uang kalau kita piawai menggunakannya," ujar Semuel melalui konferensi pers virtual, Minggu 31 Juli 2022.

"Jadi kita enggak perlu pakai beli koin kok kalau memang habis koinnya," jelasnya.

Semuel menegaskan, pihak Kominfo juga sudah melakukan pengecekan terhadap situs terkait, sehingga dianggap tetap layak untuk beroperasi sebagai PSE.

BACA JUGA:Ini Permintaan DPR ke Komnas HAM Terkait Penanganan Kasus Brigadir J: Itu yang Ditunggu Publik..

"Tapi seperti yang sedari kemarin terus dipertanyakan, kami sudah cek kok kalau itu permainan. Itu permainan kartu domino, permainan online," ungkap Semuel.

Semuel sekaligus menyampaikan rasa terima kasih dan mengimbau kepada masyarakat agar terus berpartisipasi melaporkan praktik-praktik ilegal. 

Hal ini merupakan bentuk tanggapan publik yang mengeluhkan terdaftarnya tiga situs judi online sebagai PSE.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: