Mantan Mensos Juliari Batubara Kembalikan Uang Korupsi Bansos Covid-19 ke KPK, Dicicil 3 Kali

Mantan Mensos Juliari Batubara Kembalikan Uang Korupsi Bansos Covid-19 ke KPK, Dicicil 3 Kali

Mantan Mensos Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara ditambah denda Rp 500 atas perkara korupsi Bansos Covid-19 --Instagram

Politikus PDI Perjuangan itu juga dicabut haknya untuk dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun setelah selesai menjalani pidana pokok. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: