Dua Senjata Api Ditemukan di Rumah Dinas Sambo Saat Para Jenderal Saksikan Olah TKP, Ini Spesifikasinya
Garis polis melintang di pintu masuk rumah dinas Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. -Syaiful Amri/Disway.id-disway.id
Hasil Autopsi Ulang
Sebelumnya tim kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan hasil autopsi ulang didapati luka tembak di bagian belakang kepala tembus ke hidung Brigadir J.
“Tembakan itu bukan dari depan, tapi dari belakang,” kata Kamaruddin, Minggu 31 Juli 2022.
Kegiatan uji balistik ini terpantau sejak pukul 10.00 WIB, sempat dihadiri Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. Proses ini pun berlangsung lebih kurang enam jam.
Insiden polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo kini seluruhnya ditangani oleh Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum.
(BACA JUGA:Kapolri Listyo: Saya Minta Tolong Penuhi Rasa Keadilan Publik ).
BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Dicopot dari Jabatan, Ini Pernyataan Kapolri Listyo Sigit
Baku tembak terjadi antara Brigadir J dan Bharada E di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.
Dalam kasus tersebut Bharada E dilaporkan menggunakan senjata api jenis Glock 17 dan Brigadir J jenis HS 16.
Bharada E dilaporkan menembakkan lima peluru tersisa 12 peluru, sedangkan Brigadir J memuntahkan tujuh peluru tersisa sembilan peluru di senjata apinya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: