Jerinx SID Bebas dari Penjara Hari Ini Setelah Ajukan Permohonan Cuti Bersyarat
Potret Jerinx SID bebas, dijemput Nora Alexandra dan pengacaranya, Gendo Suardana.-Instagram/ @gendovara-Instagram/ @gendovara
BACA JUGA:Ronaldo Berulah di MU, Legenda Liverpool Geram: Ini Artinya Dia Sudah Sepenuhnya Memisahkan Diri
BACA JUGA:Kopda Muslimin Tinggalkan Surat Wasiat di Saku Celana, Tulis Sendiri Sebelum Tewas Minum Racun
Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.
Semula, sejak awal penahanan, pria berdarah Bali itu ditahan di LP Salemba, Jakarta Pusat.
Hingga kemudian, dirinya dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Kerobokan, Bali sejak 1 April 2022.
Hal ini dilakukan atas dasar alasan sang ibu yang sudah sakit-sakitan.
Sehingga, tidak ada yang merawat ibunya jika ia harus ditahan di Jakarta.
Kini, dirinya telah kembali menghirup udara bebas dan mengaku kapok atas sikap dan kata-kata kasarnya selama ini.
BACA JUGA:AFF U-16 2022, Bima Sakti: Bertemu Singapura Timnas Lakukan Rotasi Pemain
BACA JUGA:Skuteris Indonesia Rayakan Ulang Tahun Vespa Ke-76
Sesaat setelah kebebasan Jerinx, Nora Alexandra, sang istri tampak mengunggah potret mesra dengan suaminya yang langsung dibanjiri beragam komentar netizen.
Tak sedikit yang bersyukur dan menyambut hangat kembalinya Jerinx setelah sekian lama mendekam di penjara.
"Ahamdulillah bliku welcome back. RAHAYU," tulis seorang netizen.
"Alhamdulillah," imbuh netizen lain.
"Terbaik abang," tambah yang lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: instagram