Ini Penjelasan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat Naikkan Tarif Masuk Pulau Komodo dan Padar

Ini Penjelasan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat Naikkan Tarif Masuk Pulau Komodo dan Padar

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat saat sosialisasi kenaikan tarif Taman Nasional Komodo (TNK), Pulau Padar, -Nttprov.go.id-

KUPANG, DISWAY.ID-Kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK) dan Pulau Padar, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan mulai 1 Agustus 2022. Dua destinasi wisata yang terletak Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat itu dikenakan tarif masuk mencapari Rp 3,75 juta per orang.

Terkait dengan kenaikan tarif TNK tersebut, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mengatakan bahwa hal itu dilakukan karena TNK membutuhkan anggaran yang besar. 

“Butuh anggaran yang besar untuk mengelola sebuah Taman Nasional dan di Indonesia ini ada banyak sekali Taman Nasional. Oleh sebab itu untuk konservasi Taman Nasional Komodo maka kita harus punya anggaran yang cukup agar pengelolaannya lebih maksimal. Konservasi yang baik itu sudah pasti butuh anggaran yang besar,” tegas Gubernur Viktor, mengutip Nttprov.go.id, Selasa 2 Agustus 2022. 

Menurut Viktor, hal tersebut untuk pelayanan pariwisata jangka panjang dan berkelanjutan. 

“Kita sangat menjaga ekosistem darat dan laut dari dua pulau itu misalnya dengan mencegah dari adanya upaya  pemboman ikan yang juga merusak alam lautnya, pencegahan pencurian satwa seperti rusa yang adalah makanan komodo. Ini semua sangat berkaitan erat demi kelangsungan hidup ekosistem disana dan juga demi kelangsungan hidup komodo,” katanya.

Jika masyarakat yang keberatan dengan tarif TNK, Viktor menyarankan bisa melihat Komodo di Pulau Rinca. 

BACA JUGA:Tarif Masuk Pulau Komodo Rp 3,75 Juta, Pelaku Wisata Labuan Bajo Mogok, Wasekjen Golkar: Image Jadi Rusak

BACA JUGA:Kemenparekraf Apresiasi Pemprov Papua Barat Dalam Kembangkan Potensi Pariwisatanya

“Bagi masyarakat yang juga ingin melihat komodo bisa ke Pulau Rinca, disana juga ada 1.300 komodo, dan di Pulau Rinca dikenakan dengan tarif yang normal. Presiden Jokowi juga telah katakan kalau tidak ingin ke Pulau Komodo dan Pulau Padar maka juga bisa ke Pulau Rinca karena komodo disana juga sama dengan di dua pulau tersebut dan tak ada bedanya,” kata Viktor. 

Sementara itu Wasekjen Golkar Sebastian Salang mengkritisi kenaikan tersebut. Pasalnya, kebijakan yang ditetapkan membuat pelaku wisata mogok dan wisatawan terlunta-lunta saat masuk ke Labuan Bajo. 


Wasekjen DPP Golkar Sebastian Walang--

"Ini adalah Potret  kebijakan yang dipaksakan, top down, sempit demi angan-angan keuntungan besar yg ditempu melalui jalan pintas. Mengabaikan pertimbangan kepentingan masyarakat lokal, pelaku wisata, pelaku bisnis,  dan perasaan masyarakat setempat," kata Sebastia, Selasa 2 Agustus 2022. 

Sebastian pun meminta pemerintah untuk menarik kembali kebijakan tarif TNK dan Pulau Padar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: