Mahalnya Pengakuan Sambo

Mahalnya Pengakuan Sambo

Pengakuan Irjen Pol Ferdy Sambo jadi 'barang' mahal dalam mengungkap misteri berdarah polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. -Syaiful Amri/Disway.id-disway.id

Kamaruddin menduga pakaian-pakaian sampai celana diamankan untuk tujuan tertentu, sampai ada upaya penghilangan barang bukti.

“Di mana sekarang pakaian, celana sampai ponsel Brigadir J. Kami menduga itu disembunyikan untuk menghilangkan barang bukti,” imbuhnya. 

Dari pakaian itu akan terlihat bekas tembakan, bekas lubang peluru sampai noda darah yang membekas dipakaian. Bukti ini bisa menjadi petunjuk cerita dari kebenarana insiden polisi tembak polisi yang pernah disampaikan pihak Polri.

BACA JUGA:Bareskrim Ambil Alih Kasus Brigadir J Tewas di Rumah Irjen Ferdy Sambo, P3S: Polri Harus Bongkar!

“Ada upaya menghilangkan barang bukti, kalau ini benar, orang itu bisa menjadi saksi, apa tunjuannya,” terang Kamaruddin seraya menanyakan pula sepatu yang dipakai Brigadir J yang hingga kini belum dikembalikan.

Terpisah, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta dukungan seluruh lapisan masyarakat ikut mengawasi proses pengungkapan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Saat ini, tim khusus dan internal Polri masih terus bekerja untuk mengungkap kebenaran dalam kasus tersebut. Termasuk tim eksternal dari Kompolnas, dan Komnas HAM sesuai tugas dan tanggung jawab ikut mengawal proses pengungkapan kasus.

Berinisial D


Kasus kematian Brigadir J terus didalami. Kasus ini menjadikan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi sebagai saksi kunci.-Ilustras: Syaiful Amri/Disway.id-disway.id

Martin Lukas Simanjuntak salah satu tim kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir J mendorong Bareskrim Polri termasuk Kompolnas memeriksa pria berinisial D.

Pria berinisial D ini yang diduga melakukan pengancaman terhadap Brigadir J. Ini berkaitan dengan statement 'Naik ke atas akan dihabisi' yang beredar belakangan.

“Terus terang saja, ini pria yang memberikan ancaman, inisialnya D,” ujar Martin Lukas Simanjuntak.

Dari penjelasan pria berinisial D ini, penyidik dapat menelusuri tujuan dari dugaan ancaman yang disampaikan sebelum Brigadir J dibunuh.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Duga Terjadi Malpraktek pada Autopsi Pertama Jenazah Brigadir J, Otak Pindah ke Perut 

Martin Lukas Simanjuntak juga menegaskan bahwa, selama ini pihak pengacara memberikan penjelasan terhadap kematian Brigadir J berdasarkan kondisi sebenarnya yang terjadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads