Soal CCTV Rusak Kuasa Hukum Brigadir J Minta Polisi Periksa 'Petir', Mahfud MD: Tersungging Senyum Kecut

Soal CCTV Rusak Kuasa Hukum Brigadir J Minta Polisi Periksa 'Petir', Mahfud MD: Tersungging Senyum Kecut

Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto Dok. Kemenkopolhukam)--

BACA JUGA:Mantan Kabais: Kasus Brigadir J Makin Buram Ditangan Komnas HAM, Lho Kok Bisa!

Kapolri Minta Masyarakat Mengawal Kasus Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan hasil autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Jambi akan disampaikan ke publik.

"Rekan-rekan melihat ada kegiatan-kegiatan dari tim khusus yang presenstasikan apa yang didapat Komnas HAM, demikian juga hari ini telah dilaksanakan autopsi ulang," ungkap Sigit di Gedung Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu 27 Juli 2022.

"Dan tentunya juga pada saatnya akan disampaikan ke publik," sambung mantan Kabareskrim Polri.

Sigit kembali menegaskan, ekshumasi atau autopsi ulang Brigadir J dilaksanakan oleh sejumlah dokter forensik independen. 

BACA JUGA:Pembunuh Brigadir J Makin Terpojok, Menko Polhukam: Presiden Peringatkan Jangan Ada yang Disembunyikan

Selain itu, proses ini juga diawasi pihak keluarga, pengacara, Kompolnas hingga Komnas HAM.

"Semuanya rekan-rekan sudah mengikuti, saat ini tim khusus dari internal Polri dan juga ada Kompolnas, ada Komnas HAM, saat ini semuanya sedang bekerja," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads