KPU Kedatangan 8 Partai Politik Untuk Mendaftar Besok
KPU RI terkait partai politik mendaftar pemilu 2024.-Intan Afrida Rafni-
BACA JUGA:Masuk Hari Ketiga, KPU Sebut Ada 40 Parpol yang Terdaftar di Sipol
Dari 40 partai politik yang terdaftar, 16 diantaranya sudah 100 persen mengunggah datanya ke aplikasi Sipol.
Dari 16 partai politik tersebut, Idham mengatakan bahwa sudah ada 8 partai politik yang dinyatakan dokumennya lengkap.
Adapun 8 partai politik tersebut, adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).
Kemudian dari data yang diterima, bahwa sudah ada 11 partai politik yang datang secara langsung ke KPU RI untuk mendaftar pemilu 2024, akan tetapi 3 diantaranya ditolak lantaran dokumen yang dimilikinya masih kurang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: