Komnas HAM Dapatkan Bukti Kuat dari 10 Handphone yang Diperiksa dari Kasus Kematian Brigadir J

Komnas HAM Dapatkan Bukti Kuat dari 10 Handphone yang Diperiksa dari Kasus Kematian Brigadir J

JAKARTA, DISWAY.ID – Mengejutkan, akhirnya satu persatu tabit terbunuhnya Brigadir J mulai terungkap. 

Apakah benar bahwa kematian Brigadir J motifnya pembunuhan berencana yang dilakukan beberapa pihak? 

Pastinya, hingga Jumat 5 Agustus 2022, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyebut kasus kematian Brigadir J makin jelas atau terang benderang.

BACA JUGA:Komnas HAM Mulai Ragu Apa Benar Brigadir J dan Bharada E Baku Tembak?

Ini setelah sejumlah rangkaian pengumpulan keterangan dari berbagai pihak dilakukan secara bertahap dan penuh dengan kehati-hatian. 

Kejelasan kasus tersebut usai Komnas HAM mendapatkan keterangan dari Polri mengenai 10 telepon seluler (handphone) yang telah diperiksa.

“Ini yang membuat posisi kami melihat penanganan kasus Brigadir J makin lama makin terang benderang,” kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam usai meminta keterangan dari tim khusus Polri dan tim siber di Jakarta, Jumat.

Keterangan yang didapatkan Komnas HAM juga berkaitan erat dengan konstrain waktu yang sejak awal didapatkan oleh lembaga HAM tersebut saat menemui keluarga Brigadir J di Jambi.

BACA JUGA:Komnas HAM Terima Data 10 HP Kasus Tewasnya Brigadir J dari 15 HP yang Dikumpulkan.

“Itu juga terukur, dari hasil pendalaman kami 10 handphone tersebut di-konstrain waktunya terkonfirmasi, termasuk substansinya juga terkonfirmasi,” kata Anam.

Disebutkan pula bahwa dari 10 telepon seluler (ponsel) yang telah diperiksa Polri, Komnas HAM kembali diperiksa satu per satu secara detail.

Bahkan, kata dia, Komnas HAM juga dijelaskan dengan luas soal penggunaan alat, metode yang digunakan, dan logika bekerjanya.

“Termasuk bagaimana memperlakukan handphone tersebut dan mendapatkan substansinya,” terangnya.

BACA JUGA:Komnas HAM Periksa Registrasi Pemilik Pistol yang Dipakai Penembakan di Rumah Irjen Sambo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: antaranews.com