Pemerintah Restui Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Berapa Batasannya?

Pemerintah Restui Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Berapa Batasannya?

Pemerintah resmi memberi izin maskapai naikan Harga tiket pesawat-Dahlan Iskan-disway.id

Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memastikan kepatuhannya terhadap ketentuan dan kebijakan harga tiket pesawat.

Hal itu mengacu pada aturan tarif batas atas dan tarif batas bawah maupun kebijakan penunjang dalam kaitan komponen harga tiket.

"Kami memastikan senantiasa patuh terhadap ketentuan dan kebijakan harga tiket pesawat," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, dilansir dari Antara.

Irfan menyampaikan, Garuda Indonesia mengajak seluruh stakeholder penerbangan untuk bersama-sama fokus mengoptimalkan momentum pemulihan industri penerbangan maupun kebangkitan ekonomi nasional. 

Hal itu dengan terus memperkuat sinergitas dalam memaksimalkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan transportasi udara yang aman dan nyaman.

Menurutnya perseroan melihat imbauan tersebut merupakan pengingat bagi seluruh pelaku industri layanan transportasi udara untuk menyelaraskan langkah akselerasi kinerja dengan tetap menjaga komitmen kepatuhan terhadap aturan bisnis penerbangan.

Hal itu termasuk mengenai penerapan komponen harga tiket mengacu pada ketentuan dan regulasi berlaku serta secara berkesinambungan terus meningkatkan layanan transportasi udara yang berkualitas bagi masyarakat.

"Kami percaya kesadaran atas pentingnya keselarasan upaya untuk tumbuh dan pulih bersama di tengah situasi pandemi yang berkepanjangan menjadi esensi penting guna memastikan ekosistem industri transportasi udara dapat terus bergerak maju memaksimalkan momentum pemulihan," jelas Irfan.

"Oleh karenanya, kiranya komitmen ini yang harus terus dijaga oleh seluruh pihak," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait