Lokasi Rutan Ferdy Sambo Belum Diungkap, Irma Hutabarat: Jangan-jangan Mereka Buat Persengkongkolan Baru
Ketua Komunitas Civil Society, Irma Hutabarat-Istimewa-@vetivergoddess
Sentil Komnas HAM
Sementara itu, Irma juga menyentil peran Komnas HAM dalam kasus kematian Brigadir J.
Menurutnya, Komnas HAM memiliki hak untuk membuktikan pelanggaran HAM dalam kasus kematian Brigadir J.
"Komnas HAM aja mau manggil ragu-ragu. Loh kamu punya hak kok. Kamu dibayar oleh masyarakat Indonesia itu untuk melihat," katanya.
Menurut Irma, dari peristiwa tewasnya Brigadir J jelas banyak unsur pelanggaran HAM yang bisa dilihat.
"Ada gak pelanggaran HAM dalam kasus itu? banyak kok, dari mulai mayat gak boleh dibuka dan autopsi tidak boleh diketahui," ungkapnya.
"Kemudian ibu Putri Candrawathi yang katanya sakit tapi tiba-tiba nongol," sambungnya.
"Jadi tolong jika ingin transparan berhentilah menjawab hal-hal yang normatif," pungkasnya.
BACA JUGA:Kapolri Dalami Dugaan Ferdy Sambo Ikut Habisi Nyawa Brigadir J
Lokasi Rutan Ferdy Sambo Belum Diputuskan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, bahwa saat ini Ferdy Sambo telah ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok terkait dugaan pelanggaran kode etik.
"Terkait dengan posisi Irjen FS saat ini diputuskan di rutan Brimob, tentunya setelah penetapan tersangka akan ditahan," kata Kapolri dalam konferensi pers, Selasa 9 Agustus 2022.
Listyo menyatakan, untuk lokasi penahanan Ferdy belum diputuskan. Menurutnya, hal itu akan tentukan usai pemeriksaan.
"Nanti akan diputuskan oleh tim apakah ditahan di rutan Brimob atau tempat yang lain nanti akan diputuskan setelah pemeriksaan FS sebagai tersangka," terangnya
Dalam penembakan terhadap Brigadir J ini, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, serta KM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: