Waspada Link SSCASN Palsu Beredar, BKN Buat Pernyataan Tegas Soal PPPK 2022

 Waspada Link SSCASN Palsu Beredar, BKN Buat Pernyataan Tegas Soal PPPK 2022

Ilustrasi ASN yang bakal mendapat gaji ke-13 5 Juni 2023.--Jambi Independent

JAKARTA, DISWAY.ID - Bagi masyarakat yang ingin melamar PPPK 2022 harap waspada.

Pasalnya menurut keterangan BKN begitu banyak informasi hoaks di media sosial.

Hal ini diungkapkan oleh BKN di akun Twitter resminya yang diunggah pada 25 Juli 2022.

"#SobatBKN, apabila kalian menemukan pesan berantai melalui whatssap atau media lain terkait dengan absensi keaktifan seleksi PPPK 2022, Mimin nyatakan bahwa berita tersebut  HOAKS," tulis akun @BKNgoid, dilansir pada 10 Juli 2022.

BACA JUGA:Diduga Terlibat Kasus Brigadir J, Fahmi Alamsyah Mundur Sebagai Penasihat Kapolri, Seperti Apa Perannya?

Selain itu, BKN meminta masyarakat berhati-hati karena marakhnya website hoax soal PPPK 2022.

Terlebih lagi, BKN menegaskan jika hingga kini belum ada informasi lanjutan soal pendaftaran PPPK.

"Sampai saat ini blm ada kebijakan terbaru terkait PPPK dan BKN tidak pernah mengeluarkan arahan terkait kewajiban absensi bagi  PPPK pada tgl 25 Juli 2022.  Selain itu website dgn alamat http://sscasn.com bukan website resmi BKN," tegasnya.

BACA JUGA:Reaksi Najwa Shihab Usai Nonton Pengabdi Setan 2, Sampai Bawa Buku Yasin ke Bioskop

Sebelumnya, beredar kabar para guru honorer panik dengan maraknya web SSCASN yang beredar luas.

Pasalnya kabar tersebut menginformasikan adanya pengisian daftar hadir (presensi) pada sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN).

Bahkan sampai menentukan jadwal pengisian SSCASN pada 25 Juli dan dikhususkan untuk guru honorer yang lulus passing grade (PG).

BACA JUGA:KIB Tunjukan Kemesraan di Hadapan Publik, PSI: Kami Siap 100 Persen

Menanggapi hal tersebut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, pihaknya hingga saat ini masih belum mengeluarkan link daftar hadir guru lulus PG di SSCASN.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads