Mau Tahu Motif Sambo Habisi Brigadir J? Simak Penjelasan Kabareskrim Berikut Ini

Mau Tahu Motif Sambo Habisi Brigadir J? Simak Penjelasan Kabareskrim Berikut Ini

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto diduga terlibat dalam kasus gratifikasi Wamenkumham-Foto: Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Motif Irjen Pol Ferdy Sambo menghabisi Brigadir J ternyata sudah didapat oleh Polri.  

Bahkan Menkopolhukam Mahfud MD pun sudah mendapatkan informasi ini. Ini berkaitan dengan 17+ alias hanya dikonsumsi orang dewasa. 

Tentu apa yang disampaikan bikin penasaran, nah kali ini Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto coba memberikan penjelasan terkait motif yang melatarbelakangi mengapa tidak diungkap.

BACA JUGA:Motif Pembunuhan Brigadir J, Kabareskrim Agus Andrianto Bilang Begini, Soal Jaga Perasaan  

“Biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan,” kata Agus kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis 11 Agustus 2022.

Agus sependapat dengan pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Mekopolhukam) Mahfud MD bahwa motif ini mungkin hanya bisa didengar oleh orang dewasa.

Senada disampaikan Kabareskrim, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri menjaga perasaan kedua belah pihak yakni Brigadir J selaku korban maupun Ferdy Sambo selaku tersangka, terkait dengan motif penembakan itu.

“Untuk motif ini Pak Kabareskrim harus menjaga perasaan dua pihak,” katanya. 

BACA JUGA:Sosok Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim Polri yang 'Ngamuk' ke Pengacara Bharada E, Punya Karier Mentereng! 

“Baik pihak dari Brigadir Yosua maupun pihak Saudara FS. Pak Menkopolhukam juga sudah menyampaikan. Karena ini masalah sensitif, nanti akan dibuka di persidangan,” tutur Dedi.

Menurut Dedi, jika motif dibuka ke publik saat ini, dapat timbulkan citra atau gambaran yang berbeda-beda karena motif merupakan materi penyidikan yang nantinya akan diuji di persidangan.

“Ya, di persidangan silakan. Kalau nanti dikonsumsi ke publik timbul image (citra) berbeda-beda karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan, semuanya akan disampaikan ke persidangan,” ujarnya.

Saat ditanyakan apakah motif tersebut terkait dengan dugaan perselingkuhan, Dedi menegaskan, “Nanti itu (motif) di persidangan,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: antaranews.com