Dilaporkan Dugaan Menikah Lagi, Bupati di Sumsel Segera Diperiksa Polisi

Dilaporkan Dugaan Menikah Lagi, Bupati di Sumsel Segera Diperiksa Polisi

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo.-edho/sumeks.co-

Menurut laporan NY, suaminya tak lagi memberi nafkah kepadanya. NY mengatakan dirinya terikat pernikahan secara resmi pada pada tahun 2014 yang lalu dikeluarkan oleh salah satu KUA di Palembang.

BACA JUGA:Komjen Agus Andrianto Ternyata Punya Alasan Ini Sampai Tak Umumkan Motif Kasus Ferdy Sambo

Bahkan, dari hasil pernikahannya itu, NY dan HA sudah dikaruniai seorang anak laki-laki yang saat ini berusia tujuh tahun.

Dan pada Selasa 9 Agustus 2022, Bupati Banyuasin HA melalui Kuasa Hukumnya Dodi Irama SH MED CPrM CPCLE dan Firdaus Hasbullah SH, melaporkan balik NY ke SPKT Polda Sumsel.

Hal itu setelah pihaknya memberikan waktu somasi terhadap NY namun tidak ada permohonan maaf dan itikad baik sama sekali.

HA juga melaporkan balik NY tentang perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dan tentang menista dengan tulisan.

(Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul Segera Periksa Bupati Askolani, Penyidik Layangkan Surat ke Gubernur Sumsel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: