Hayo Loh! Bupati Pemalang Kena OTT, Ada Dugaan Terima Rp 4 Miliar dari Praktik Jual Beli Jabatan

Hayo Loh! Bupati Pemalang Kena OTT, Ada Dugaan Terima Rp 4 Miliar dari Praktik Jual Beli Jabatan

KoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (11/8). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo --jpnn.com

PEMALANG, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menerima suap sekitar Rp 4 miliar melalui perantaraan orang kepercayaannya, Adi Jumal Widodo.

Suap tersebut diduga berasal dari sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pemalang dan pihak lain terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama (JPTP).

Ia menjelaskan, Mukti Agung Wibowo melakukan perombakan beberapa eselon di lingkungan Pemkab Pemalang beberapa bulan setelah dilantik sebagai bupati Pemalang periode 2021-2026.

BACA JUGA:Cuma Rp 750 ribu, JPX Nova X Punya Fitur Melimpah dan Desai Aerodinamis, Ini Detailnya!

"Terkait pemenuhan posisi jabatan di Pemkab Pemalang, diduga MAW (Mukti Agung Wibowo) melalui AJW (Adi Jumal Widodo) telah menerima sejumlah uang dari beberapa ASN di Pemkab Pemalang maupun dari pihak lain seluruhnya berjumlah sekitar Rp 4 Miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantornya, Jumat, 12 Agustus 2022.

Menurut Firli, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang lantas membuka seleksi terbuka untuk posisi JPTP berdasarkan arahan Mukti Agung Wibowo.

"Dalam pemenuhan posisi jabatan tersebut, diduga ada arahan lanjutan dan perintah MAW (Mukti Agung Wibowo) yang meminta agar para calon peserta yang ingin diluluskan untuk menyiapkan sejumlah uang," ucap Firli.

Firli mengatakan, Mukti lalu menugaskan Adi untuk mengumpulkan uang dari para calon pejabat.

BACA JUGA:Persiapan Timnas U-16 pada Kualifikasi Piala Asia U-17 2022

Besaran uang yang dipatok untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan dengan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp 60 juta hingga Rp 350 juta.

"Terkait teknis penyerahan uang dilakukan melalui penyerahan tunai lalu oleh AJW (Adi) dimasukkan ke dalam rekening banknya untuk keperluan MAW (Mukti)," kata Firli.

Dirinya mengungkap, uang yang telah diterima Adi kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi Mukti.

Sejumlah pejabat yang lulus proses seleksi di antaranya Slamet Masduki sebagai Pj Sekda Pemalang, Sugiyanto sebagai Kepala BPBD Pemalang, Yanuarius Nitbani selaku Kadis Kominfo Pemalang, dan Mohammad Saleh selaku Kadis PU Pemalang.

BACA JUGA:30 Dealer Chery di Seluruh Indonesia Hingga Akhir 2022, Buka Pre-Booking di GIIAS 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: