Tuntutan Hukum Ferdy Sambo Bertambah Lagi, Tampak Beberkan Tuntutannya

Tuntutan Hukum Ferdy Sambo Bertambah Lagi, Tampak Beberkan Tuntutannya

Tuntutan hukum Ferdy Sambo bertambah lagi yaitu tuntutan penyuapan terhadap dua staf LPSK.--

JAKARTA, DISWAY.ID – Dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir J dan telah ditetapkanya Ferdy Sambo sebagai tersangka, kembali sebuah kasus baru di sampaikan oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak)

Dengan demikian, tuntutan hukum Ferdy Sambo bertambah lagi yaitu tuntutan penyuapan.

Pelaporan kasus penyuapan ini diduga dilakukan oleh Ferdy Sambo terhadap dua staf LPSK yang dilaporkan oleh Tampak ke lembaga KPK.

Roberth Keytimu selaku ketua Tompak menjelaskan bahwa diduga Ferdy Sambo mencoba melakukan tidakan suap terhadap dua staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang melakukan pemeriksaan Putri Candrawathi.

BACA JUGA:Ini Dia Para Pemenang Fazzio Jingle Competition 2022

BACA JUGA:Jual Mobil Instan dan Aman di OLX Autos Lewat Proses 3C di GIIAS 2022

“Peristiwa tersebut terjadi saat itu kedua staf LPSK selesai melakukan pemeriksaan dan seseorang datang menyodorkan dua amplop. Kedua staf tersebut gemetar dan meminta agar amplop tersebut dikembalikan,” jelas Roberth.

Roberth mengatakan bahwa orang yang menyerahkan uang tersebut mengatakan bahwa itu dari bapak, dalam hal ini bapak tersebut diduga adalah Ferdy Sambo.

Sedangkan Saor Siagian selaku kordinator Tampak menambahkan bahwa Ferdy Sambo juga harus diperikasa atas upaya penyuapan beberapa pihak.

BACA JUGA:Dua Mobil Hybrid Honda Bakalan Meluncur 2023, Model SUV dan MPV?

BACA JUGA:Irwasum Hadir di Rumah Dinas Ferdy Sambo Saat Kedatangan Komnas HAM, Lakukan Pengawasan atau…

“Ada Rp 2 miliar janji Ferdy Sambo untuk Bharada E Rp 1 miliar serta RR dan KM masing-masing Rp 500 juta. Selain itu saat para awak media tidak bisa mengakses ke rumah Ferdy Sambo ternyata mereka juga bayar security disana,” terang Saor.

“Kemudian staf Kapolri serta yang mendraf yang sekarang juga telah mengundurkan diri apakah dia juga disodorkan seperti LPSK, dimana LPSK menolak namun apakah staf Kapolri menerima suap dari Ferdy Sambo,” tambah Saor.

Saor Siagian selaku kordinator Tampak menjelaskan bahwa setelah melakuan pemeriksaan terhadap Purti Candrawathi, kedua staf LPSK disodorkan dua amplop yang di dalamnya terdapat uang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads