7 Uang Baru Diluncurkan BI, Dari Uang Seribu Rupiah Hingga Seratus Ribu Rupiah

7 Uang Baru Diluncurkan BI, Dari Uang Seribu Rupiah Hingga Seratus Ribu Rupiah

Sebanyak 7 uang baru diluncurkan oleh BI, mulai dari pecahan uang seribu hingga seratus ribu.-pmjnews-

JAKARTA, DISWAY.ID – Sebanyak 7 uang baru diluncurkan oleh BI, mulai dari pecahan uang seribu hingga seratus ribu.

7 pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 (Uang TE 2022) tersebut dirilis oleh Bank Indonesia (BI) pada Kamis 18 Agustus 2022.

BI juga mengungkapkan bahwa ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.

BACA JUGA:Sosok Tika Mega Lestari, Istri Pesulap Merah yang Ternyata Seorang Pencinta Korea

BACA JUGA:Denny Siregar dan Kawanan Buzzer Ikut Serang Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Penulis Skenario Sudah Gagal!

Meski telah merilis uang baru, BI memastikan pecahan uang rupiah kertas yang lama masih bisa dan sah digunakan sebagai alat pembayaran sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredarannya.

Hal ini sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.

Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia dengan gambar tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.

BACA JUGA:25 Hektar Ladang Ganja di Aceh Dimusnahkan Polri, Pasok Untuk Jakarta dan Jawa Barat

BACA JUGA:Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 Beredar, Rocky Gerung: Serem...

Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama.

Ketujuh Uang TE 2022 yakni terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads