Tiga Warga Sipil Diperiksa Kasus CCTV di Rumah Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Brigjen Pol Asep Edi Suheri

Tiga Warga Sipil Diperiksa Kasus CCTV di Rumah Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Brigjen Pol Asep Edi Suheri

Brigadir J terekam CCTV di rumah pribadi Ferdy Sambo, pada saat-saat akhir sebelum di eksekusi. (Tangkapan layar YouTube)--

JAKARTA, DISWAY.ID - Enam belas orang diperiksa Tim Siber Bareskrim Polri terkait perkara penghilangan, perusakan, dan pemindahan barang bukti CCTV di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. 

Soal CCTV itu berkaitan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Pemeriksaan ini dibenarkan oleh Dirtipidum Siber, Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri.

"Sedang pendalaman. Dari pemeriksaan CCTV ini kita bagi lima klaster saksi. Ya kemungkinan berkemang dengan saksi lain," terang Asep Jumat 19 Agustus 2022.

BACA JUGA:Nyonya Besar Duren Tiga Sakit Jiwa, Komnas Perempuan: Putri Chandrawathi Punya Hak Bebas

Menariknya dalam pemeriksaan itu ada warga sekitar yang ikut diperiksa. "Ya warga sipil, Semuanya ada tiga," imbuh Asep seraya menyebut warga sipil itu berinisial AZ, SN, dan M.

Untuk diketahui penetapan Putri Chandrawathi sebagai tersangka disampaikan Tim khusus (Timsus) merupakan bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

Tim Siber Bareskrim Polri memeriksa 16 orang saksi terkait perkara penghilangan, perusakan, dan pemindahan barang bukti CCTV terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Asep mengatakan uintuk prihal pergantian DVR CCTV baru diperiksa empat orang yakni AKBP AC, AKP IW, AF dan Kompol AL. 

BACA JUGA:Se-Indonesia Kena Prank Polisi

BACA JUGA:Polri Tetapkan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka dan Terancam Hukuman Mati

Untuk kasus pemindahan, transmisi termasuk perusakan ada tiga orang yakni Kompol BW, Kompol CP, dan AKBP AR.

Sedangkan untuk orang yang memindahkan CCTV secara jelas yaitu Irjen Ferdy Sambo, BJP HM, dan AKBP AN. Pihaknya pun melakukan pemeriksaan terhadap AKP DA, AKP RS, AKBP RSS, dan Bripka DR.

Seperti diketahui Hasil kerja Timsus ini memang sangat ditunggu publik, apalagi berkaitan dengan penanganan puluhan personel yang masuk dalam radar bidikan Inspektorat Khusus (Itsus).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: