Puluhan Perwira Menengah di Polda Metro Jaya Dimutasi dari Jabatannya

Puluhan Perwira Menengah di Polda Metro Jaya Dimutasi dari Jabatannya

Polda Metro Jaya buka suara terkait beberapa 24 anggotanya yang dimutasi terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J-Intan Afrida Rafni/disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Puluhan perwira menengah di lingkungan Polda Metro Jaya dimutasi dari jabatannya, Senin 22 Agustus 2022.

Mutasi jabatan di lingkungan Polda Metro Jaya tersebut tertuang dalam surat telegram dengan nomor ST/370/VIII/KEP/2022 tanggal 12 Agustus 2022.

Telegram berisi mutasi terhadap puluhan pejabat kepolisian kali ini diteken langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

BACA JUGA:Ini Dia Penyebab Kombes Budhi Heri Susianto Terseret Kasus Sambo Hingga Ditahan di Patsus Mako Brimob

Dalam mutasi kali ini, sebanyak 62 personel di Polda Metro Jaya masuk daftar atau tertera dalam telegram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, mengatakan mutasi tersebut merupakan hal yang biasa dalam rangka penyegaran personel di Polda Metro Jaya.

Mutasi merupakan sesuatu yang wajar dan merupakan tuntutan dinas dalam rangka pembinaan personel maupun pembinaan karier.

"Iya benar. (Mutasi) Dalam rangka penyegaran personel," kata Zulpan saat dimintai konfirmasi wartawan, Senin 22 Agustus 2022.

Di antara perwira menengah yang dimutasi melalui ST/370/VIII/KEP/2022 ini ialah:

1. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Singgih Hermawan dimutasi sebagai Kasiaga 1 Bagdalops Roops Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Bungker Rp 900 M di Rumah Sambo dan Hasil Penggeledahannya, Komisi III DPR Rapat Bersama Kompolnas Hari Ini

2. Ps Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Kompol Slamet Riyatno diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasar Narkoba Polres Metro Jakarta Utara.

3. Pamen Polda Metro Kompol Arief Budiharso diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat.

4. Kait 3 Subdit 2 Ditnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Astoto Budi R diangkat dalam jabatan baru sebagai ps Kabagops Polres Metro Depok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: