Putri Chandrawathi Hari Ini Diperiksa, Ferdy Sambo Disidang Tertutup

Putri Chandrawathi Hari Ini Diperiksa, Ferdy Sambo Disidang Tertutup

Kapolri saat konfrensi pers penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka. Foto : Disway.id-- --

JAKARTA, DISWAY.ID - Motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya terungkap.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan saat ini tidak ada motif lain selain pelecehan atau perselingkuhan. 

“Tidak ada isu lain di luar motif kesusilaan yang terjadi di Magelang, sampai saat ini,” jelas Kapolri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022.

“Ini yang menyebabkan kemarahan saudara FS (Irjen Pol. Ferdy Sambo) tapi itu sementara yang bisa saya sampaikan. Sekarang terus didalami,” imbuhnya.

BACA JUGA:Kapolri Listyo Sigit: Saya Terima Pil Pahit Ini

Soal kemungkinan Putri Chandrawathi-istri Ferdy Sambo akan mengubah keterangannya atau tidak. Semua tergantung pada yang bersangkutan.

Jawaban Kapolri itu menjadi pegangan anggota Komisi III DPR RI yang mempertanyakan motif perencanaan pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Kepastian terkait motif pembunuhan baru bisa ia sampaikan setelah pemeriksaan Putri Chandrawathi. “Temuan saat ini saudara FS marah dan emosi dengan adanya masalah kesusilaan. Itu sementara yang bisa saya sampaikan,” imbuh Listyo Sigit.

Ditambahkannya, ada empat berkas sudah masuk ke Kejaksaan, Putri Chandrawathi yang merupakan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo akan diperiksa selama dua kali yaki hari ini Kamis 25 Agustus atau Jumat 26 Agustus sebagai tersangka.

BACA JUGA:Kapolri ‘Gusur’ 24 Loyalis Ferdy Sambo, Ini Rincian Nama dan Pangkatnya  

Selain itu ada enam anggota Polri yang ditetapkan dalam kategori pelanggaran obstruction of justice.

“Fakta yang kami temukan merupakan bukti bahwa kami tidak pandang bulu dalam memproses kasus ini,” kata Kapolri.

Ini juga merupakan komitmen Polri terus meningkatkan transparansi publik meski masih ada kekurangan terhadap apa yang dilakukan personel Polri.

Kapolri pun menyampaikan permohonan maaf di hadapan Komisi III DPR RI terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J yang mencederai rasa keadilan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: