2.142 Warga Kabupaten Serang Mengalami Gangguan Jiwa Berat

2.142 Warga Kabupaten Serang Mengalami Gangguan Jiwa Berat

Rapat koordinasi lintas program dan lintas sektor program kesehatan jiwa masyarakat di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang.-radarbanten-

SERANG, DISWAY.ID-- Sebanyak 2.142 warga Kabupaten Serang Provinsi Banten mengalami gangguan jiwa berat.

Jumlah orang gangguan jiwa berat di Kabupaten Serang sebanyak tersebut terungkap pada rapat koordinasi lintas program dan lintas sektor program kesehatan jiwa masyarakat di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang, Kamis 25 Agustus 2022.

Sedianya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang mencatat adanya jumlah warga yang mengalami gangguan jiwa dengan tingkatan berat. 

BACA JUGA:Heboh Ada Dirut BUMN Disebut Kelola Rp 300 T Untuk Kepentingan Capres 2024

Kepala Dinkes Kabupaten Serang drg Agus Sukmayadi mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan gangguan jiwa. Mulai dari faktor genetik hingga faktor depresi berat.

“Hingga Juli 2022, berdasarkan laporan dari Puskesmas ada 2.142 warga yang mengalami gangguan jiwa berat,” ungkap Agus kepada wartawan.

Miriisnya lagi, pihak dinas juga masih menemukan kasus pasung di Kabupaten Serang. Padahal, pasung tidak diperbolehkan karena merupakan tindakan yang tidak manusiawi.

Pada 2019 pihaknya menemukan 32 kasus pasung, 18 kasus pada 2020, 10 kasus pada 2021, dan empat kasus pada 2022.

“Tapi Alhamdulillah kasus yang kita temukan di tahun ini semuanya sudah dilepas,” ujarnya.

BACA JUGA:Tertangkap Basah di Kamar Hotel, Pasangan Selingkuh Disidang Tipiring

Meski demikian, Agus menduga kasus pasung masih banyak yang belum ditemukan. Karena masyarakat masih enggan melapor jika ada anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa.

“Bagi masyarakat gangguan jiwa itu dianggapnya aib, padahal tidak seperti itu. Maka kami mengimbau kepada masyarakat jika ditemukan warga yang mengalami gangguan jiwa untuk segera lapor ke Puskesmas untuk ditangani,” ujarnya.

Dalam menangani pasien gangguan jiwa, pihaknya merujuk pasien ke rumah sakit jiwa (RSJ) di Jakarta. Setelah dilakukan penanganan awal, pasien dikembalikan kepada keluarganya.

Selama dalam penanganan keluarga, pihaknya juga ikut memantau perkembangannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: